Demo Perekrutan Tenaga Kerja PT NPM, Disnaker Lutim Disentil
PALOPOPOS.CO.ID, MALILI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa DPD Kabupaten Luwu Timur menyentil kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lutim untuk turun tangan dalam hal perekrutan tenaga kerja di PT Natural Persada Mandiri (PT NPM).
Pasalnya, dalam perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan PT NPM itu dinilai tidak melalui mekanisme resmi yang diatur pemerintah sehingga berpotensi melanggar aturan hukum ketenaga kerjaan.
Dimana hal itu diduga kuat saat proses penerimaan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan vendor dari perusahaan tambang nikel PT Prima Utama Lestari (PT PUL) itu hanya berskala desa dan tidak melalui mekanisme resmi pada kantor Disnakertrans Luwu Timur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.
“Kami menilai perekrutan dengan cara seperti ini sangat tidak profesional dan bertentangan dengan sistem ketenagakerjaan yang berlaku. Jika benar perusahaan melakukan rekrutmen tanpa sepengetahuan Disnaker, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran prosedural,” ungkap Ketua LSM Gempa DPD Luwu Timur, Fadel Anzar.
Untuk diketahui, Selasa 28 Oktober 2025, puluhan anggota LSM Gempa mendatangi dan berorasi didepan kantor PT NPM yang berada di wilayah Desa Puncak Indah, Malili. Mereka menyoroti soal perekrutan tenaga kerja yang terkesan tertutup dan tidak melibatkan Disnakertrans Luwu Timur melalui surat resmi terkait kegiatan perekrutan tersebut.
“Ini fakta, karena berdasarkan hasil konfirmasi media kepada pihak Disnaker melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa tidak ada surat masuk dari PT Natural Persada Mandiri mengenai proses penerimaan tenaga kerja. Sehingga kami menilai langkah yang dilakukan PT Natural Persada Mandiri merupakan tindakan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan hukum tenaga kerja,” jelas Fadel.
Dan kalau benar tidak ada surat masuk ke Disnaker, lanjut Fadel, maka jelas perusahaan ini berjalan di luar koridor resmi. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Luwu Timur. “Langka awal, GEMPA akan segera mengirim surat resmi kepada Disnakertrans dan manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi dan menuntut agar mekanisme perekrutan diambil alih sesuai
prosedur resmi,” ujar Fadel.
Ia menuturkan, bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur wajib mematuhi sistem rekrutmen yang terbuka, terkoordinasi, dan melibatkan pemerintah daerah melalui Disnaker, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan praktik perekrutan tertutup yang sarat kepentingan.
“Kami tidak ingin kesalahan lama terulang. Jangan sampai muncul kembali pola seperti di PT PUL dulu, di mana sistem Tenaga Harian Lepas (THL) dijalankan tanpa kepastian hukum dan berujung pada kerugian tenaga kerja. Kami tidak akan tinggal diam bila indikasi ini terus dibiarkan. Maknya kami mendesak Disnaker turun tangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, LSM Gempa akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja lokal tidak lagi diabaikan,” tutup Fadel. (akm/rhm)
Download Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.