‎Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kucurkan THR ASN, PPPK, Swasta, dan BHR Ojol
1 min read

‎Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kucurkan THR ASN, PPPK, Swasta, dan BHR Ojol

HASANAH.ID – Jelang Idul Fitri 1447 H Pemerintah mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idul fitri 1447 H/2026 M dengan sentuhan berbeda tahun ini.

‎Tak sekadar rutinitas tahunan, kebijakan tersebut dikemas sebagai “paket akselerator Lebaran” yang digadang-gadang menjadi penggerak utama roda ekonomi nasional menjelang hari raya Idul Fitri.

Pengumuman resmi disampaikan Selasa (03/03/2026) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus lanjutan menyambut Idul fitri.

‎“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait hari besar keagamaan nasional yaitu Idul fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.

Rp55 Triliun untuk ASN: THR Full Tanpa Potongan

Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo Rp55 triliun, naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya, untuk membayarkan THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara.

Penerima meliputi ASN pusat dan daerah, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Ikuti Kami Di:

Berita Terkini

Berita Terbaru

Daftar Terbaru

News

Jasa Impor China

Berita Terbaru

Flash News

RuangJP

Pemilu

Berita Terkini

Prediksi Bola

Technology

Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Berita terkini

Berita Pemilu

Berita Teknologi

Hiburan

master Slote

Berita Terkini

Pendidikan

Resep

Jasa Backlink

Slot gacor terpercaya

Anime Batch